Sebanyak 2174 narapidana dan anak binaan menerima remisi dengan rincian 2156 orang mendapatkan RU I dan 18 orang mendapatkan RU II atau langsung bebas.
Sebanyak 20 narapidana di Lapas dan Rutan di NTT dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi pada peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022.
Sebanyak 2027 narapidana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat remisi pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.